Makineksis.com, KUTIM - Memasuki usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 78 tahun, tentunya banyak masyarakat berharap memerdekkan pemerataan pembangunan
Hal ini pulalah yang disuarakan oleh sebagian besar masyarakat di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim yang sejak lama menginginkan akses Poros Simpang 4 Polsek sampai dengan simpang 3 Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang dapat terakomodir akan perbaikannya.
Keterangan foto : Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto saat mendorong Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam percepatan perbaikan jalan demi kepentingan masyarakat
Usulan prioritas tersebut turut diusulkan melalui Ketua Komisi C DPRD Kutim H Adi Sutianto DS S.AP namun dalam perjalanannya memasuki proses lelang dikarenakan progres pengerjaan tersebut masuk dalam Multi Years Contract (MYC) tahun anggaran pengerjaan 2023 sampai dengan 2024 berdasarkan informasi baik dari Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Aqla harus ditenderkan ulang dengan alasan ada adminitrasi yang terlewatkan.
Keterangan foto : Tampak masyarakat saat menyuarakan kepentingan perbaikan sarana jalan melalui pembetangan spanduk
Bersamaan dengan itupula masyarakat melakukan luapan unjuk rasa dengan membentang spanduk-spanduk berukuran besar bahkan pembubuhan tanda tangan masyarakat meminta keseriusan pemerintah, agar jalan dimaksud dapat secepatnya tersentuh perbaikannya.
Terlebih akses jalan merupakan kepentingan umum yang wajib diprioritaskan oleh pemangku kekuasaan daerah tentunya dalam hal ini Bupati Kutim
Untuk itu beberapa waktu lalu, melalui Ketua Komisi C DPRD H Adi Sutianto menanyakan kembali perihal tersebut disaat Bupati Kutim Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si menyampaikan nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Ke-21, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, sempat diwarnai hujan interupsi dari beberapa perwakilan anggota DPRD Kutim
Mendengar pertanyaan tersebut dari anggota dewan fraksi Golkar ini, saat itu orang nomor satunya di Pemerintahan Kabupaten Kutim juga baru mengetahui apabila usulan MYC terkait perbaikan jalan Poros Simpang 4 Polsek sampai dengan simpang 3 Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang harus kembali mengikuti tahapan tender ulang.
"Yah kalau memang memungkinkan untuk tender ulang, silahkan saja dan diserahkan kepada tim tekhnis terkait yang memang memiliki kewenangan," jawab Bupati Ardiansyah.
Untuk itu media mencoba mewawancarai pasangan Bupati Ardiansyah melalui Wabup Kutim DR H Kasmidi Bulang ST MM usai menghadiri rapat paripurna ke-24 di ruang rapat utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Selasa (15/8/2023) malam.
"Terkait akan hal itu, sudah saya tanyakan langsung kepada bapak Bupati Kutim Ardiansyah, namun masih menunggu tindak lanjut konfirmasi ulang mendalam dari pak Bupati," urai Kasmidi Bulang
Kasmidi Bulang mengetahui kondisi gelombang aksi unjuk rasa yang menuntut usulan percepatan perbaikan jalan Kaliorang. "Yah saya sempat memantau langsung baik melalui media sosial juga," jelas Wabup Kutim.
Terkait adanya upaya hukum, akankah menghambat progres pelaksanaan pembangunan APBD melalui paket - paket pengerjaan diluar MYC "Yah sampai hari ini, kita masih menunggu dari dinas tekhnis dan akan menggelar rapat internal dengan melibatkan pihak internal yang nantinya dirembukkan bersama dengan Bupati, saya selaku Wabup dan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," terang Kasmidi Bulang.
Kasmidi Bulang pada kesempatan itu menegaskan terkait komitmen dengan segenap anggota Dewan agar akhir Agustus tahun 2023 memasuki anggaran perubahan semua program pengerjaan paket - paket selain MYC dipastikan berjalan maksimal. "Walau memasuki tahun politik pemilu 2024 mendatang, baik diantara mereka akan ada yang maju lagi dan tidak maju lagi akan tetapi aspirasi program mereka harus tuntas terlaksana hingga akhir priode," tegas orang nomor duanya di Pemkab Kutim.
Ia menjelaskan dalam penyusunan KUA dan PPAS memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah, sengaja kita majukan nota kesepahaman yang telah ditandatangani. Jadi kita press agar tidak terlalu lama memikirkan alokasi pemanfaatan anggaran yang berdampak pada proses percepatan pembangunan," ucap Kasmidi Bulang.
Kasmidi Bulang mengungkapkan terlebih bagi Anggota dewan yang akan berkompetisi maju lagi, dapat lebih bijak dalam pembagian waktu, kapan masa kampanye dan kapan pembahasan hingga memasuki tahapan penetapan yang melahirkan kesepahaman bersama yang telah ditandatangani. "Saya pikir hal ini termasuk suatu kemajuan dengan mempercepat proses perubahan selanjutnya tinggal kita mengawal yang murni 2024," katanya lagi.
Kasmidi Bulang menegaskan mengapa hal tersebut perlu dikawal? "Jangan sampai kita lebih banyak menyerap anggaran perubahan ketimbang dimurni, nah tentunya hal itu tidak kita inginkan," ujarnya.
Dirinya menambahkan dengan dimajukan penetapan perubahan dan murni "inshaallah" Pemkab, DPRD Kutim optimis tidak silpa lagi. "Hal ini bukan pengalaman pertama bagi saya, sedikit megulas saat masih menjadi anggota dewan juga pernah terjadi, terlebih Banggar kan harus bekerja paling tidak melototi per - item program," urai Kasmidi Bulang
Kasmidi Bulang mengingatkan kepada masing - masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja maksimal, sampai dengan saat sekarang masih menunggu berapa persen yang telah deal untuk dapat terlaksana. "Yah saya masih menunggu dalam jangka waktu satu sampai dengan dua hari ini," urainya.
Wabup Kutim mewanti - wanti jangan sampai perubahan di triwulan ketiga selesai akan tetapi triwulan kesatu terlewatkan (belum kelar). "Yah saya yakinkan Inshaallah clear semua sesuai dengan pemberlakuan aturan yang ada .Berpikir positif thinking saja, ditambah lagi akan kita backup dengan aturan jangan sampai ada yang keluar dari ketentuan alias dilanggar," beber Kasmidi Bulang.
Kasmidi Bulang menuturkan begitu juga dengan kepala SKPD terkait intansi pelaksanaan tekhnisnya "warning" jangan sampai silpa. "Tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwasannya Kepala SKPD memang layak dari penilaian masyarakat, buat apa kalau menjadi kepala SKPD akan tetapi masih Silpa, apalagi program tersebut juga program pemerintah sudah masuk pembahasan banggar dan disepakati," tutup wabup.(aji/rin)
Tulis Komentar