Makineksis.com, KUTIM - Imbauan penegakan dan penertiban para pemain ilegal oil, berdampak pada jumlah antrian panjang hampir merata di Satsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan isapan jempol belaka
Hal ini dibuktikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) bersama jajarannya terus memerangi para pelaku pengetap BBM.
Keterangan foto : Kasat Reskrim Akp Dimitri bersama jajarannya tak hanya menangkap 2 pelaku pengetap, akan tetapi tak segan - segan ikut menangkap tersangka operator SPBU yang bermain.
Seperti halnya Rabu (24/1/2024) Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika mewakili Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Kanit Tipidter Polres Kutim Ipda Alief, Kasi Humas Polres Kutim Ipda Wahyu kembali menggelar confrence pers atas keberhasilan jajarannya menindak 3 tersangka dua tersangka merupakan pengetap BBM sementara satu tersangka lagi oknum operator disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kutim.
Adapun para tersangka yakni Sa, Mn, dan Als. "Ketiga tersangka diketahui warga Kecamatan Teluk Pandan dan Manubar Kecamatan Sandaran dan langsung kami lakukan penahanan," beber Kasat Reskrim AKP Dimitri.
Keterangan foto : Masyarakat Kutim dapat bernafas lega sitaan BBM ilegal (bersubsidi) telah di selamatkan jajaran Satreskrim dari pelaku pengetap
Akp Dimitri pada keterangan persnya mengungkapkan bersamaan dengan diamankannya tiga tersangka pemain ilegal oil (BBM) turut diamankan barang bukti 3,2 ton BBM jenis petralite.
"Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka diantara pelaku mengakui sudah menggeluti bisnis kotornya, dengan mengetap BBM secara ilegal sudah dilakoni selama 2 tahun hingga akhirnya kita tangkap," ujar Akp Dimitri.
Akp Dimitri mengingatkan kepada pemilik SPBU, agar dapat memonitor gerak - gerak karyawannya selaku operator agar tidak bermain-main dengan bisnis pengetapan BBM. "Cepat atau lambat pasti kami sikat, jangan coba - coba bermain mata para operator SPBU dengan menerima imbalan uang pelicin (cok) dari para pengetap, karena kami tidak segan melakukan penangkapan semoga dengan dibekuknya oknum operator dapat menjadi pembelajaran bagi SPBU lainnya, apalagi ulah kurang terpuji dan merugikan banyak pihak sudah menjadi sorotan masyarakat luas," ucap Kasatreskrim.(aji/rin)
Tulis Komentar