Iklan Dua

Tuai Respon Positif Masyarakat Reskrim Amankan 2 Tsk Pengetap BBM Dan 1 Tsk Operator SPBU Jawab Keresahan Masyarakat Antrian Panjang SPBU

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kadis Perindag Nur Hadi akui keberhasilan Satreskrim Polres Kutim amankan dua tersangka pengetap BBM dan satu tersangka operator SPBU

Makineksis.com, KUTIM - Dalam memberikan rasa ketentraman, ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait antrian panjang hampir diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic terus mengintruksikan Kasat Reskrim Akp Dimitri Mahendra Kartika bersama tim reaksi cepat Macan - nya memberangus para pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bahkan menyasar pada operator SPBU nakal yang memberikan celah bagi para pengetap tersebut.

Dari pantauan Kapolres AKBP Bonic dan Kasatreskrim Akp Dimitri antrian di SPBU dan meresahkan masyarakat disebabkan faktor pengetap BBM serta adanya permainan "kesempatan" yang di berikan ruang oleh para oknum pengetap BBM.

Sebelumnya Satreskrim Polres Kutim telah mengamankan tersangka pengetap BBM lengkap dengan barang buktinya termasuk kendaraan roda empat yang disalahgunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

Dipenindakan selanjutnya, Polres Kutim kian membuktikan eksitensinya  seperti Rabu (24/1/2024) saat menggelar confrence pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Dimitri wakili Kapolres - nya, AKBP Bonic, didampingi Kanit Tipidter Polres Kutim Ipda Alief, Kasi Humas Polres Kutim Ipda Wahyu, Polisi Militer TNI - AD, Polisi Militer TNI - AL dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Andi Nur Hadi Putra

Pada kesempatan itu Plt Kadis Perindag Kutim, Nur Hadi bersama jajaran satgas lainnya, apresiasikan positif kepada jajaran Satreskrim Polres Kutim yang telah menindak para pelaku, pengetap ilegal BBM, termasuk operator SPBU yang ikut bermain pada bisnis haram tersebut, dan selanjutnya dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

"Dengan telah diamankan tiga tersangka termasuk operator SPBU - nya oleh pihak Polres diharapkan dapat meminimalisir antrian panjang, karena disebabkan ulah pengetap termasuk operator yang sengaja membiarkan para pengetap melakukan pengisian bahan bakar berkali-kali, dengan imbalan uang pelicin," jelas Plt Kadis Perindag.

Plt Perindang mengungkapkan dalam memerangi ulah pengetap BBM diperlukan peran kerja sama bersama agar maksimal hasilnya di lapangan dan dipastikan memberikan efek jera dengan adanya penindakan dan sanksi hukum yang tegas.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)