Makineksis.com, KALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Berdasarkan informasi dari rekan media Balikpapan Televisi (BTV) KPK telah menyegel salah satu Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur yang ada di Balikpapan.
Kantor BBPJN Kaltim Direktorat Jenderal Bina Marga tersebut terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kaltim.
Penyegelan ini merupakan buntut dari KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melakukan OTT di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).
OTT ini terkait dengan proyek pembuatan jalan di wilayah Kaltim yang berada dalam wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(*/aji/rin)
Tulis Komentar